Berdasarkan isu masalah dan tujuan pada
penjelasan sebelumnya diperlukan konsep sebagai dasar dari perencanaan yang
akan dilakukan. Konsep ini berfungsi untuk mendukung tujuan yang ingin dicapai.
Adanya konsep akan mengarahkan tujuan agar tetap fokus pada apa yang akan
direncanakan. Sehingga perencanaan yang dilakukan menjadi tepat sasaran. Konsep
yang akan diterapkan adalah “Urban
Agriculture” Pembangunan Berkelanjutan dengan Integrasi Fungsional Spasial di bidang
pemukiman, pertanian, serta perdagangan dan jasa.
Strategi perencanaan
digunakan untuk menyusun dan melaksanakan konsep “Urban Agriculture,
Pembangunan Berkelanjutan dengan Integrasi Fungsional Spasial di Bidang
Permukiman, Pertanian, serta Perdagangan dan Jasa” dalam
menyelesaikan permasalahan utama yaitu perubahan struktur pemanfaatan ruang
dimana lahan pertanian berubah fungsi menjadi lahan permukiman dan perdagangan
dan jasa. Maka untuk tetap mempertahankan lahan pertanian di Kecamatan Mlati,
sekaligus tetap mengembangkan pusat-pusat permukiman dan perdagangan dan jasa
di Kecamatan Mlati, dibutuhkan strategi-strategi sebagai berikut :
Dalam hal ini penyebaran penduduk untuk mengikuti
kecenderungan yang berlangsung saat ini dengan pengarahan lebih lanjut seperti
tertinggi pada pusat-pusat permukiman mendekati ke arah utara dan secara
bergradasi menurun pada area berciri non urban
di sebelah barat. Sehingga strategi perencanaan pengembangan mengenai
kependudukan adalah mengatur jumlah dan kepadatan penduduk dalam satu unit area yang telah direncanakan.
Tabel
III.1
Matriks Strategi
dari Pengaturan Distribusi Penduduk
Strategi
|
Tujuan
|
Landasan
|
Mewujudkan distribusi penduduk mengikuti peraturan zona pemukiman yang berlangsung saat ini guna mencegah meluasnya daerah terbangun. |
Untuk
memudahkan dalam
pengembangan mengenai kependudukan dengan
mengatur jumlah dan kepadatan penduduk dalam
satu unit area yang telah direncanakan.
|
Pengendalian laju penduduk agar tetap terkendali
sesuai dengan daya dukung lingkungan karena dengan adanya pertambahan penduduk akan merubah
penyediaan ruang terbangun yang akan semakin bertambah.
|
Oleh karena itu, dalam hal kependudukan diperlukan
beberapa hal seperti diuraikan berikut :
- Pengendalian laju penduduk agar tetap terkendali sesuai dengan daya
dukung lingkungan. Hal ini disebabkan tingginya jumlah penduduk akan
membawa konsekuensi pada penyediaan ruangan serta kebutuhan seperti air
bersih. Sedangkan di wilayah perencanaan ini diupayakan agar perkembangan
area yang terbangun tetap terkendali sehingga area yang mengandung unsur tradisi
dan religius dapat tetap dipertahankan dalam luasan yang signifikan.
- Penyediaan tenaga kerja bagi jumlah penduduk diperkirakan akan
mencukupi dengan mengingat bahwa asumsi untuk angka pertumbuhannya dipicu
oleh adanya pusat aktivitas dan perkembangan kegiatan yang semestinya
memerlukan tenaga kerja. Oleh karena itu diharapkan pengembangan kegiatan
yang akan dilakukan sebanyak mungkin dapat melibatkan masyarakat setempat.
- Sebaran kepadatan penduduk diupayakan merata pada lokasi di sekitar
pusat kota dan daerah pinggiran Kota Yogyakarta. Kepadatan di pusat-pusat
kegiatan akan mencapai angka yang lebih tinggi sampai dengan ambang yang
wajar.
2. Penentuan
pusat-pusat perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati
Strategi
ini bertujuan agar perkembangan pusat-pusat permukiman di Kecamatan Mlati dapat
mewadahi kebutuhan penduduk akan permukiman yang semakin meningkat sejalan
dengan peningkatan jumlah penduduk di Kecamatan Mlati yang tinggi. Selain itu,
strategi bertujuan agar perkembangan
pusat permukiman di Kecamatan Mlati terkendali sehingga tidak menyebabkan alih
fungsi lahan besar-besaran dari lahan Pertanian menjadi lahan permukiman di
Kecamatan Mlati
Tabel III.2
Matriks Strategi dari Aspek Permukiman
Strategi
|
Tujuan
|
Landasan
|
Penentuan pusat-pusat
perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati
|
Menentukan pusat-pusat
perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati berdasarkan pola perkembangan
permukiman dan pola penggunaan lahan sebagai lahan pertanian
|
Strategi ini diharapkan
perkembangan lahan permukiman tidak menyebabkan alih fungsi lahan pertanian
menjadi lahan permukiman secara besar-besaran. Selain itu diharapkan
pusat-pusat perkembangan permukiman ini dapat mewadahi kebutuhan penduduk
akan permukiman.
|
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012
Oleh karena itu, uraian strategi penentuan pusat-pusat
perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati adalah sebagai berikut :
1.
Cara Intensifikasi
Pendekatan
intensifikasi ini dilakukan pada desa/kelurahan yang sudah tidak memiliki
ketersediaan lahan untuk pengembangan perumahan dan permukiman baru. Sehingga
untuk memenuhi kebutuhan rumah sampai dengan tahun 2022 dapat dilakukan dengan
cara pembangunan rumah secara vertical. Adapun
desa/kelurahan yang sudah tidak memiliki ketersediaan lahan dan dilakukan
melalui pendekatan intensifikasi adalah Desa Sendangadi dan Desa Sinduadi.
2.
Cara Ekstensifikasi
Pendekatan
ekstensifikasi ini dilakukan pada desa/kelurahan yang masih memiliki
ketersediaan lahan yang cukup untuk pengembangan perumahan dan permukiman baru.
Adapun desa/kelurahan yang sudah memiliki ketersediaan lahan dan dilakukan
melalui pendekatan ektensifikasi adalah
Desa Tirtoadi, Desa Sumberadi dan Desa Tlogoadi.
3. Penentuan
kawasan perdagangan dan jasa di Kecamatan Mlati
Strategi
ini bertujuan untuk menentukan kawasan perdagangan dan jasa sesuai dengan pola
jaringan jalan yang menguhubungkan antara Kabupaten Sleman dengan Kota
Yogyakarta. Penentuan Kawasan perdagangan dan Jasa di Kecamatan Mlati bertujuan
agar tidak terjadi perubahan alih fungsi lahan yang tidak terkendali dari lahan
pertanian menjadi lahan perdagangan dan jasa.
Tabel III.3
Matriks Strategi dari Aspek Perdagangan dan
Jasa
Strategi
|
Tujuan
|
Landasan
|
Penentuan Kawasan
perdagangan dan Jasa di Kecamatan Mlati.
Adapun kawasan yang akan dijadikan kawasan perdagangan dan jasa adalah desa
sumberadi , desa tirtoadi dan desa sinduadi
|
Menentukan kawasan
perdagangan dan jasa yang strategis di Kecamatan Mlati sesuai dengan pola
jaringan jalan dan pusat pusat perdagangan dan jasa yang telah ada di
Kecamatan Mlati
|
Strategi ini diharapkan
mampu mengarahkan perkembangan kawasan perdagangan dan jasa sesuai dengan
pola jaringan jalan dan pusat perdagangan jasa yang ada dan strategis di
Kecamatan Mlati. Selain itu, strategi
ini diharapkan agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian yang tidak
terkendali menjadi lahan perdagangan dan jasa
|
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012
4.
Penentuan luas lahan
pertanian minimum di Kecamatan Mlati
Strategi
ini bertujuan sebagai panduan luas lahan pertanian minimum yang harus tetap
terjaga di Kecamatan Mlati. Dengan adanya strategi ini, maka penentuan luas
lahan yang di peruntukan sebagai lahan pertanian menjadi jelas dan menjadi
standar maksimal alih fungsi lahan pertanian yang di izinkan di Kecamatan
Mlati.
Tabel III.4
Matriks Strategi dari Aspek Pertanian
Strategi
|
Tujuan
|
Landasan
|
Penentuan luas lahan pertanian
minimum di Kecamatan Mlati. Adapun Luas
lahan minimum pertanian kecamatan Mlati adalah 1300,80 Ha.
|
Menentukan
luas lahan pertanian minimum di Kecamatan Mlati yang harus tetap terjaga
sebagai lahan pertanian dan tidak boleh berubah fungsi.
|
Strategi
penentuan luas lahan pertanin minimum ini menjadikan landasan yang tegas
seberapa besar alih fungsi lahan pertanian boleh terjadi. Selain itu strategi
ini diharapkan dapat menjadi dasar luas lahan pertanian minimum yang terdapat
di Kecamatan Mlati
|
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012
5.
Penentuan lokasi lahan
pertanian abadi di Kecamatan Mlati
Strategi
Penentuan lokasi lahan pertanian abadi sesuai dengan luas pertanian minimum yang
ada di Kecamatan Mlati. Strategi ini bertujuan menentukan lokasi lahan
pertanian abadi di kecamatan Mlati berdasarkan pada lokasi yang cocok di
jadikan sebagai lahan pertanian. Selain itu lokasi lahan pertanian abadi ini
harus mempertimbangkan pertumbuhan pusat permukiman dan kawasan perdagangan dan
jasa yang di rencanakan. Selain itu strategi ini juga berkaitan dengan strategi
luas lahan minimum di Kecamatan Mlati.
Tabel III.5
Matriks Strategi dari Aspek Alur Distribusi
Strategi
|
Tujuan
|
Landasan
|
Penentuan
Lokasi lahan pertanian abadi di Kecamatan Mlati. Adapun lokasi yang akan dijadikan lahan pertanian abadi adalah Desa
Tirtoadi.
|
Strategi
ini bertujuan agar lokasi lahan pertanian abadi di Kecamatan Mlati menjadi
jelas dan sesuai dengan strategi luas lahan pertanian minimum di Kecamatan
Mlati
|
Dengan
strategi ini diharapkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukman
dan perdagangan dan jasa tidak mencapai puncaknya itu hilangnya lahan
pertanian di Kecamatan Mlati. Dengan penentuan lokasi lahan pertanian abadi
ini diharapkan usat perkembangan permukiman dan kawasan perdagangan dan jasa
tidak meluas hingga lokasi ditetapkannya lahan pertanian abadi di Kecamatan
Mlati.
|
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012
6.
Minimalisasi Konflik Ruang Untuk Mengurangi Berkurangnya
Lahan Pertanian
Kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan dalam wilayah Kabupaten Sleman maupun yang dilaksanakan dalam
tingkat wilayah Kecamatan Mlati membawa konsekuensi meningkatnya berbagai
kegiatan dan aktivitas. Peningkatan berbagai aktivitas dan kegiatan ini membawa
konsekuensi pula pada penggunaan ruang yang meningkat. Sebagai akibatnya,
selain kebutuhan akan ruang bagi berbagai kegaiatan dan aktivitas tersebut
meningkat, juga berakibat kemungkinan timbulnya benturan pemanfaatan ruang dari
berbagai kegiatan dan aktivitas yang ada mengakibatkan tidak tercapainya
kebijakan mengenai luasan lahan pertanian yang ada. Agar
kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang
ditetapkan maka diperlukan adanya suatu upaya pengendalian, termasuk dalam
pengendalian tata ruangnya. Sesuai dengan tujuan pembangunan tata ruang
Kecamatan Mlati, maka dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pengendalian tata
ruang Kecamatan Mlati ini diharapkan tujuan pembangunan tata ruang di Kecamatan
Mlati dapat dicapai. Tujuan pengendalian tata ruang Kecamatan Mlati pada
dasarnya adalah dapat tercapainya tujuan pembangunan tata ruang di Kecamatan
Mlati. Dengan demikian, pengendalian tata ruang kota memegang peranan yang
penting dalam pencapaian tujuan pembangunan tata ruang Kecamatan Mlati maupun
pembangunan wilayah Kecamatan Mlati pada umumnya.
Tabel III.6
Strategi
|
Tujuan
|
Landasan
|
Pengendalian
Tata Ruang Mlati dengan meminimalisasi konflik ruang untuk mengurangi
berkurangnya lahan pertanian
|
Mengurangi timbulnya benturan pemanfaatan ruang
dari berbagai kegiatan dan aktivitas yang dapat mengakibatkan
tidak tercapainya kebijakan mengenai luasan lahan pertanian yang ada
|
Pembangunan dan pengendalian tata ruang kota bagi
Kecamatan Mlati pada hakekatnya merupakan usaha untuk menghadapi
persoalan-persoalan yang akan timbul di masa yang akan datang mengenai
semakin berkurangnya lahan pertanian.
|
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012
Berdasarkan
uraian diatas dapat dinyatakan bahwa pembangunan dan pengendalian tata ruang
kota bagi Kecamatan Mlati pada hakekatnya merupakan usaha untuk menghadapi
persoalan-persoalan yang akan timbul di masa yang akan datang mengenai semakin
berkurangnya lahan pertanian. Dengan melakukan upaya perencanaan yang
mempertimbangkan berbagai kemungkinan ini diharapkan akan diperoleh hasil yang
optimal.