KELOMPOK 1 STUDIO PERENCANAAN

KONSEP DAN STRATEGI PERENCANAAN


Berdasarkan isu masalah dan tujuan pada penjelasan sebelumnya diperlukan konsep sebagai dasar dari perencanaan yang akan dilakukan. Konsep ini berfungsi untuk mendukung tujuan yang ingin dicapai. Adanya konsep akan mengarahkan tujuan agar tetap fokus pada apa yang akan direncanakan. Sehingga perencanaan yang dilakukan menjadi tepat sasaran. Konsep yang akan diterapkan adalah Urban AgriculturePembangunan Berkelanjutan dengan Integrasi Fungsional Spasial di bidang pemukiman, pertanian, serta perdagangan dan jasa.

Strategi perencanaan digunakan untuk menyusun dan melaksanakan konsep “Urban Agriculture, Pembangunan Berkelanjutan dengan Integrasi Fungsional Spasial di Bidang Permukiman, Pertanian, serta Perdagangan dan Jasa dalam menyelesaikan permasalahan utama yaitu perubahan struktur pemanfaatan ruang dimana lahan pertanian berubah fungsi menjadi lahan permukiman dan perdagangan dan jasa. Maka untuk tetap mempertahankan lahan pertanian di Kecamatan Mlati, sekaligus tetap mengembangkan pusat-pusat permukiman dan perdagangan dan jasa di Kecamatan Mlati, dibutuhkan strategi-strategi sebagai berikut :

1. Pengaturan Distribusi Penduduk
Dalam hal ini penyebaran penduduk untuk mengikuti kecenderungan yang berlangsung saat ini dengan pengarahan lebih lanjut seperti tertinggi pada pusat-pusat permukiman mendekati ke arah utara dan secara bergradasi menurun pada area berciri non urban di sebelah barat. Sehingga strategi perencanaan pengembangan mengenai kependudukan adalah mengatur jumlah dan kepadatan penduduk dalam  satu unit area yang telah direncanakan.
Tabel III.1
Matriks Strategi dari Pengaturan Distribusi Penduduk
Strategi
Tujuan
Landasan

Mewujudkan distribusi penduduk mengikuti
peraturan zona pemukiman yang  berlangsung saat ini guna mencegah meluasnya daerah terbangun.
Untuk memudahkan dalam
pengembangan mengenai kependudukan dengan mengatur jumlah dan kepadatan penduduk dalam  satu unit area yang telah direncanakan.
Pengendalian laju penduduk agar tetap terkendali sesuai dengan daya dukung lingkungan karena dengan adanya pertambahan penduduk akan merubah penyediaan ruang terbangun yang akan semakin bertambah.


Oleh karena itu, dalam hal kependudukan diperlukan beberapa hal seperti diuraikan berikut :
  1. Pengendalian laju penduduk agar tetap terkendali sesuai dengan daya dukung lingkungan. Hal ini disebabkan tingginya jumlah penduduk akan membawa konsekuensi pada penyediaan ruangan serta kebutuhan seperti air bersih. Sedangkan di wilayah perencanaan ini diupayakan agar perkembangan area yang terbangun tetap terkendali sehingga area yang mengandung unsur tradisi dan religius dapat tetap dipertahankan dalam luasan yang signifikan.
  2. Penyediaan tenaga kerja bagi jumlah penduduk diperkirakan akan mencukupi dengan mengingat bahwa asumsi untuk angka pertumbuhannya dipicu oleh adanya pusat aktivitas dan perkembangan kegiatan yang semestinya memerlukan tenaga kerja. Oleh karena itu diharapkan pengembangan kegiatan yang akan dilakukan sebanyak mungkin dapat melibatkan masyarakat setempat.
  3. Sebaran kepadatan penduduk diupayakan merata pada lokasi di sekitar pusat kota dan daerah pinggiran Kota Yogyakarta. Kepadatan di pusat-pusat kegiatan akan mencapai angka yang lebih tinggi sampai dengan ambang yang wajar.
 2.  Penentuan pusat-pusat perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati
Strategi ini bertujuan agar perkembangan pusat-pusat permukiman di Kecamatan Mlati dapat mewadahi kebutuhan penduduk akan permukiman yang semakin meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk di Kecamatan Mlati yang tinggi. Selain itu, strategi  bertujuan agar perkembangan pusat permukiman di Kecamatan Mlati terkendali sehingga tidak menyebabkan alih fungsi lahan besar-besaran dari lahan Pertanian menjadi lahan permukiman di Kecamatan Mlati
Tabel III.2
Matriks Strategi dari Aspek Permukiman
Strategi
Tujuan
Landasan
Penentuan pusat-pusat perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati
Menentukan pusat-pusat perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati berdasarkan pola perkembangan permukiman dan pola penggunaan lahan sebagai lahan pertanian
Strategi ini diharapkan perkembangan lahan permukiman tidak menyebabkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukiman secara besar-besaran. Selain itu diharapkan pusat-pusat perkembangan permukiman ini dapat mewadahi kebutuhan penduduk akan permukiman.
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012

Oleh karena itu, uraian strategi penentuan pusat-pusat perkembangan permukiman di Kecamatan Mlati adalah sebagai berikut :
1.        Cara Intensifikasi
Pendekatan intensifikasi ini dilakukan pada desa/kelurahan yang sudah tidak memiliki ketersediaan lahan untuk pengembangan perumahan dan permukiman baru. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan rumah sampai dengan tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara pembangunan rumah secara vertical. Adapun desa/kelurahan yang sudah tidak memiliki ketersediaan lahan dan dilakukan melalui pendekatan intensifikasi adalah Desa Sendangadi dan Desa Sinduadi. 
2.       Cara Ekstensifikasi
Pendekatan ekstensifikasi ini dilakukan pada desa/kelurahan yang masih memiliki ketersediaan lahan yang cukup untuk pengembangan perumahan dan permukiman baru. Adapun desa/kelurahan yang sudah memiliki ketersediaan lahan dan dilakukan melalui pendekatan ektensifikasi adalah Desa Tirtoadi, Desa Sumberadi dan Desa Tlogoadi.

3. Penentuan kawasan perdagangan dan jasa di Kecamatan Mlati
Strategi ini bertujuan untuk menentukan kawasan perdagangan dan jasa sesuai dengan pola jaringan jalan yang menguhubungkan antara Kabupaten Sleman dengan Kota Yogyakarta. Penentuan Kawasan perdagangan dan Jasa di Kecamatan Mlati bertujuan agar tidak terjadi perubahan alih fungsi lahan yang tidak terkendali dari lahan pertanian menjadi lahan perdagangan dan jasa.
Tabel III.3
Matriks Strategi dari Aspek Perdagangan dan Jasa
Strategi
Tujuan
Landasan
Penentuan Kawasan perdagangan dan Jasa di Kecamatan Mlati. Adapun kawasan yang akan dijadikan kawasan perdagangan dan jasa adalah  desa sumberadi , desa tirtoadi dan desa sinduadi
Menentukan kawasan perdagangan dan jasa yang strategis di Kecamatan Mlati sesuai dengan pola jaringan jalan dan pusat pusat perdagangan dan jasa yang telah ada di Kecamatan Mlati
Strategi ini diharapkan mampu mengarahkan perkembangan kawasan perdagangan dan jasa sesuai dengan pola jaringan jalan dan pusat perdagangan jasa yang ada dan strategis di Kecamatan Mlati.  Selain itu, strategi ini diharapkan agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali menjadi lahan perdagangan dan jasa
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012

4.    Penentuan luas lahan pertanian minimum di Kecamatan Mlati
Strategi ini bertujuan sebagai panduan luas lahan pertanian minimum yang harus tetap terjaga di Kecamatan Mlati. Dengan adanya strategi ini, maka penentuan luas lahan yang di peruntukan sebagai lahan pertanian menjadi jelas dan menjadi standar maksimal alih fungsi lahan pertanian yang di izinkan di Kecamatan Mlati.
Tabel III.4
Matriks Strategi dari Aspek Pertanian
Strategi
Tujuan
Landasan
Penentuan luas lahan pertanian minimum di Kecamatan Mlati. Adapun Luas lahan minimum pertanian kecamatan Mlati adalah 1300,80 Ha.

Menentukan luas lahan pertanian minimum di Kecamatan Mlati yang harus tetap terjaga sebagai lahan pertanian dan tidak boleh berubah fungsi.
Strategi penentuan luas lahan pertanin minimum ini menjadikan landasan yang tegas seberapa besar alih fungsi lahan pertanian boleh terjadi. Selain itu strategi ini diharapkan dapat menjadi dasar luas lahan pertanian minimum yang terdapat di Kecamatan Mlati
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012

5.    Penentuan lokasi lahan pertanian abadi di Kecamatan Mlati
Strategi Penentuan lokasi lahan pertanian abadi sesuai dengan luas pertanian minimum yang ada di Kecamatan Mlati. Strategi ini bertujuan menentukan lokasi lahan pertanian abadi di kecamatan Mlati berdasarkan pada lokasi yang cocok di jadikan sebagai lahan pertanian. Selain itu lokasi lahan pertanian abadi ini harus mempertimbangkan pertumbuhan pusat permukiman dan kawasan perdagangan dan jasa yang di rencanakan. Selain itu strategi ini juga berkaitan dengan strategi luas lahan minimum di Kecamatan Mlati.
Tabel III.5
Matriks Strategi dari Aspek Alur Distribusi
Strategi
Tujuan
Landasan
Penentuan Lokasi lahan pertanian abadi di Kecamatan Mlati. Adapun lokasi yang akan dijadikan lahan pertanian abadi adalah Desa Tirtoadi.
Strategi ini bertujuan agar lokasi lahan pertanian abadi di Kecamatan Mlati menjadi jelas dan sesuai dengan strategi luas lahan pertanian minimum di Kecamatan Mlati
Dengan strategi ini diharapkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukman dan perdagangan dan jasa tidak mencapai puncaknya itu hilangnya lahan pertanian di Kecamatan Mlati. Dengan penentuan lokasi lahan pertanian abadi ini diharapkan usat perkembangan permukiman dan kawasan perdagangan dan jasa tidak meluas hingga lokasi ditetapkannya lahan pertanian abadi di Kecamatan Mlati.
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012

6.    Minimalisasi Konflik Ruang Untuk Mengurangi Berkurangnya Lahan Pertanian

Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dalam wilayah Kabupaten Sleman maupun yang dilaksanakan dalam tingkat wilayah Kecamatan Mlati membawa konsekuensi meningkatnya berbagai kegiatan dan aktivitas. Peningkatan berbagai aktivitas dan kegiatan ini membawa konsekuensi pula pada penggunaan ruang yang meningkat. Sebagai akibatnya, selain kebutuhan akan ruang bagi berbagai kegaiatan dan aktivitas tersebut meningkat, juga berakibat kemungkinan timbulnya benturan pemanfaatan ruang dari berbagai kegiatan dan aktivitas yang ada mengakibatkan tidak tercapainya kebijakan mengenai luasan lahan pertanian yang ada. Agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan maka diperlukan adanya suatu upaya pengendalian, termasuk dalam pengendalian tata ruangnya. Sesuai dengan tujuan pembangunan tata ruang Kecamatan Mlati, maka dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pengendalian tata ruang Kecamatan Mlati ini diharapkan tujuan pembangunan tata ruang di Kecamatan Mlati dapat dicapai. Tujuan pengendalian tata ruang Kecamatan Mlati pada dasarnya adalah dapat tercapainya tujuan pembangunan tata ruang di Kecamatan Mlati. Dengan demikian, pengendalian tata ruang kota memegang peranan yang penting dalam pencapaian tujuan pembangunan tata ruang Kecamatan Mlati maupun pembangunan wilayah Kecamatan Mlati pada umumnya.


Tabel III.6
Strategi
Tujuan
Landasan
Pengendalian Tata Ruang Mlati dengan meminimalisasi konflik ruang untuk mengurangi berkurangnya lahan pertanian
Mengurangi timbulnya benturan pemanfaatan ruang dari berbagai kegiatan dan aktivitas yang dapat  mengakibatkan tidak tercapainya kebijakan mengenai luasan lahan pertanian yang ada
Pembangunan dan pengendalian tata ruang kota bagi Kecamatan Mlati pada hakekatnya merupakan usaha untuk menghadapi persoalan-persoalan yang akan timbul di masa yang akan datang mengenai semakin berkurangnya lahan pertanian.
Sumber : Analisis Kelompok Studio 1A, 2012
Berdasarkan uraian diatas dapat dinyatakan bahwa pembangunan dan pengendalian tata ruang kota bagi Kecamatan Mlati pada hakekatnya merupakan usaha untuk menghadapi persoalan-persoalan yang akan timbul di masa yang akan datang mengenai semakin berkurangnya lahan pertanian. Dengan melakukan upaya perencanaan yang mempertimbangkan berbagai kemungkinan ini diharapkan akan diperoleh hasil yang optimal.